Tak Puas, Mahabidik Laporkan Dugaan Penggelapan ke Polda Metro

Tak Puas, Mahabidik Laporkan Dugaan Penggelapan ke Polda Metro - GenPI.co BANTEN
Ketua Mahabidik Indonesia Moch Ojat Sudrajat melaporkan dugaan penggelapan pajak di Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Kasus dugaan penggelapan pajak di Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, ditanggapi oleh Mahabidik Indonesia dengan melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.

Ketua Mahabidik Indonesia Moch Ojat Sudrajat mengaku pihaknya telah membuat laporan ke polda terkait dugaan kasus penggelapan pajak.

Tujuan pelaporan ini, kata Ojat, adalah karena niat baik untuk mendudukkan persoalan dugaan penggelapan ini agar dapat diungkap kebenarannya.

BACA JUGA:  Kasus Covid di Kabupaten Tangerang Turun, Sebegini Jumlahnya

“Saat ini kan seolah-olah ada pembiasan bahwasanya masalah ini sudah selesai,” kata Ojat, dikutip dari Antara, Rabu (20/4).

Dia mempersilahkan penyidik untuk menginvestigasi atau memproses hukum persoalan yang menimpa Samsat Kelapa Dua Kabuapten Tangerang.

BACA JUGA:  Inspektorat Banten Audit Penggelapan PKB di Samsat Kelapa Dua

“Jangan sampai orang-orang lain yang mengklaim ada Z, A dan sebagainya. Seolah-olah kita menghakimi merekalah yang berbuat,” tuturnya.

Menurut dia, pihak yang seharusnya menentukan adalah penyidik dan bukan pemprov.

BACA JUGA:  Dugaan Penggelapan Tanah, Kuasa Hukum Asrofi: Pelapor Tak Paham

Meski proses pengumpulan barang bukti sudah dilakukan, kata Ojat, apa yang dilakukannya adalah bentuk partisipasi masyarakat yang dilindungi oleh Undang-Undang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya