Inspektorat Banten Audit Penggelapan PKB di Samsat Kelapa Dua

Inspektorat Banten Audit Penggelapan PKB di Samsat Kelapa Dua - GenPI.co BANTEN
Kasus dugaan penggelapan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Samsat Kelapa Dua Tangerang mulai diaudit Inspektorat Banten. Foto: Instagram/@samsatkelapadua

GenPI.co Banten - Kasus dugaan penggelapan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Samsat Kelapa Dua Tangerang mulai diaudit Inspektorat Banten.

Kepala Inspektorat Provinsi Banten Muhtarom mengatakan, pihak inspektorat Banten saat ini sedang melakukan audit tujuan tertentu (ATT).

Menurut dia, sejumlah barang bukti beserta keterangan pihak terkait dugaan penggelapan atau pembobolan pajak telah dikumpulkan.

BACA JUGA:  LPKR Beri Bantuan untuk Warga Isoman di Kelapa Dua Tangerang

“Kita kan baru beberapa hari melakukan audit, jadi belum bisa menyimpulkan,” kata Muhtarom, dikutip dari Antara, Rabu (20/4).

Saat ini, pihaknya masih dalam proses mencari tahu modus penggelapan dan menjumlah berapa kerugian yang ditimbulkan.

BACA JUGA:  Kelapa Dua Masuk Zona Merah, Begini Penjelasan Satgas Covid

Dia menuturkan, munculnya nama pihak yang diduga terlibat dan nilai kerugian yang disebutkan oleh Kepala Bapenda Banten yang sudah dikembalikan adalah hasil pembinaan dan pengawasan Bapenda.

“Itu kan hasil pembinaan pengawasan dia, kami belum melakukan audit. Tapi itu mah i'tikad baik dari orang-orang yang merasa melakukan,” jelas Muhtarom.

BACA JUGA:  Warga Kelapa Dua Keluhkan Sistem Drainase Jalan

Dia mengungkapkan, proses audit akan terus berjalan hingga 16 Mei 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya