“Kami minta dana itu digunakan sebaiknya-baiknya untuk menyewa rumah,” kata Febby.
Salah satu warga Desa Curugpanjang Nurhayati (40) mengaku merasa lega karena hari ini akan mendapat bantuan sewa rumah sebesar Rp3 juta selama enam bulan.
“Kami awalnya bingung karena tak memiliki uang untuk sewa rumah. Namun, kini lega adanya bantuan DTH itu,” katanya.
BACA JUGA: Korban Tanah Bergerak Terima DTH Rp500 Ribu untuk Kontrak Rumah
Sementara itu, Kepala Desa Curugpanjang Yadi mengatakan, DTH dapat digunakan untuk menyewa rumah selama belum bisa menempati rumah hunian tetap (Huntap) di relokasi.
“Kami prihatin saat ini warga masih tinggal di rumah kerabat, karena dana DTH itu belum cair,” katanya menjelaskan. (ant)
BACA JUGA: Selama 3 Pekan, DJBC Banten Telah 3 Kali Kirim Bantuan Banjir
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News