
Hal senada juga disampaikan petani di Kalanganyar Udin (50). Menurut dia, tengkulak membeli beras dengan harga di bawah HPP sehingga tidak banyak memberikan keuntungan.
Jika hasil panen rata-rata lima ton per hektare, maka jika dibeli dengan harga di bawah HPP, maka hasil yang didapatkan adalah Rp17 juta.
Sebaliknya, jika hasil panen sesuai dengan HPP, maka hasil panen bisa mencapai Rp22 juta per hektare.
BACA JUGA: Stok Beras Aman Hingga Lebaran, Bulog Belum Belanja Selama 2022
Seandainya mendapatkan Rp17 juta tersebut masih harus dipotong biaya produksi yang mencapai Rp4-5 juta per hektare.
“Kami berharap hasil panen itu ditampung HPP, sehingga usaha pertanian pangan bisa menguntungkan,” katanya.
BACA JUGA: Disperta Beri Ganti Rugi Petani Gagal Panen, Ini Ketentuannya
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lebak Rahmat Yuniar mengatakan, pihaknya pada bulan Maret 2022 diperkirakan panen belasan ribu hektare.
Dari hasil panen tersebut, menurut dia, dapat menyumbang ketahanan pangan di daerah.
BACA JUGA: Petani Palawija di Kabupaten Lebak Tersenyum, Hasil Panen Mantul
Namun, di sisi lain, pihaknya menerima laporan bila harga gabah petani dihargai di bawah HPP karena curah hujan tinggi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News