Cara Mengurus e-Billing Pajak Mudah, Manfaatnya Sangat Banyak

Cara Mengurus e-Billing Pajak Mudah, Manfaatnya Sangat Banyak - GenPI.co BANTEN
Ilustrasi wajib pajak membayar pajak. Foto: Puspa Perwitasari/Antaraaww.

Padahal, sistem online itu akan jauh lebih menguntungkan, terutama dari sisi waktu dan biaya.

Wajib pajak bisa mengerjakan berbagai urusan penting di rumah karena tidak harus ke kantor pajak untuk menunaikan kewajibannya.

Salah satu manfaat e-billing pajak ialah mempermudah melakukan pembayaran pajak di mana pun dan kapan pun karena sistem yang berbasis online.

BACA JUGA:  Capaian Pajak dan Retribusi Kota Tangerang Wow, Ini Kata Bapenda

E-billing juga menghindari sekaligus meminimalkan kesalahan pencatatan yang dilakukan secara manual sehingga akurasi terjaga.

Transaksi pembayaran pajak pun bersifat real time karena setoran pajak akan langsung diterima rekening Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan terekam melalui data historis dalam sistem.

BACA JUGA:  Cara DJP Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Membayar Pajak

Persyaratan Menggunakan Layanan e-Billing

1. Wajib pajak harus memenuhi beberapa persyaratan untuk menggunakan e-billing pajak. Berikut ini uraiannya:

BACA JUGA:  Cara Bapenda Genjot Pendapatan Pajak, Hasilnya Boleh Juga

2. Daftarkan diri melalui website sse.pajak.go.id.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya