Cara Mengurus e-Billing Pajak Mudah, Manfaatnya Sangat Banyak

Cara Mengurus e-Billing Pajak Mudah, Manfaatnya Sangat Banyak - GenPI.co BANTEN
Ilustrasi wajib pajak membayar pajak. Foto: Puspa Perwitasari/Antaraaww.

GenPI.co Banten - Membayar pajak tidak lagi ribet setelah pemerintah meluncurkan e-billing pada 2016.

Wajib pajak tidak perlu lagi menggunakan surat setoran pajak (SSP) karena pembayaran bisa dilakukan secara online.

Waktunya pun lebih efisien. Wajib pajak tidak harus datang ke kantor pajak.

BACA JUGA:  Capaian Pajak dan Retribusi Kota Tangerang Wow, Ini Kata Bapenda

Pembayaran pajak pun bisa dilakukan di mana pun. Inovasi berupa e-billing bukanlah hal baru.

Singapura sudah melakukannya, bahkan menjadi negara pertama yang menerapkan e-billing di Asia Tenggara.

BACA JUGA:  Cara DJP Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Membayar Pajak

Wajib pajak hanya perlu melakukan beberapa langkah mudah saat menggunakan eBilling pajak ini.

Manfaat eBilling Pajak Online Untuk Pola Hidup yang Lebih Cepat dan Efisien

BACA JUGA:  Cara Bapenda Genjot Pendapatan Pajak, Hasilnya Boleh Juga

Ditjen Pajak terus menggencarkan sosialisasi karena masih banyak masyarakat yang awam terhadap e-billing.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya