Cara Bapenda Genjot Pendapatan Pajak, Hasilnya Boleh Juga

Cara Bapenda Genjot Pendapatan Pajak, Hasilnya Boleh Juga - GenPI.co BANTEN
Capaian Bapenda Kabupaten Tangerang dalam mendongkrak pendapatan pajak sudah mencapai 98%. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Kepala Bidang (Kabid) PBB dan BPHTB pada Bapenda Kabupaten Tangerang Dwi Chandra Budiman mengungkapkan, capaian pendapatan dari sektor pajak sudah mencapai 98%.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Banten mencatat realisasi pendapatan dari sektor Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) serta Bea Peralihan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada bulan Januari-Oktober 2021 telah mencapai Rp 433 miliar.

Jumlah tersebut, kata Dwi, telah mendekati target capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor PBB yaitu sebesar Rp440 miliar hingga akhir tahun.

BACA JUGA:  Capaian Vaksin Kabupaten Tangerang Rendah, Ini Penjelasan Satgas

Menurut dia, pemerintah daerah akan terus memaksimalkan potensi pendapatan pajak melalui pendataan wajib pajak untuk optimalisasi pajak perhotelan, pajak restoran, pajak parkir, pajak penerangan jalan, pajak air tanah, pajak hiburan dan reklame.

”Kalau untuk rincian pendapatan dari masing-masing sektor itu, kami tidak bisa merincikanya karena kewenangannya ada di bidang masin-masing,” kata Dwi, dikutip dari Antara, Jumat (22/10).

BACA JUGA:  Mantap! 11 RW di Tangerang Raih Penghargaan Program Kampung Iklim

Terkait cara menggenjot pencapaian target PBB, lanjut dia, adalah dengan cara mempermudah pembayaran agar masyarakat dapat melakukan pembayaran secara non-tunai seperti melalui mobile banking, Kantor Pos dan lain sebagainya.

”Tentunya dalam hal ini kita memberikan kemudahan kepada masyarakat, jadi dalam pembayaran itu tidak serta merta harus berurusan dengan bank. Tetapi kita mudahkan pembayaran melalui aplikasi-aplikasi alternatif,” kata dia. (ant)

BACA JUGA:  Diberi Pelatihan DP3AP2KB, Semangat Perempuan Tangerang Bikin Iri

Simak video berikut ini:
Cara Bapenda Genjot Pendapatan Pajak, Hasilnya Boleh Juga

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya