Tak Sesuai Tujuan, Perjalanan 150 Warga Cilegon ke Luar Negeri Ditunda

Tak Sesuai Tujuan, Perjalanan 150 Warga Cilegon ke Luar Negeri Ditunda - GenPI.co BANTEN
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Deny Firmansyah. (Foto: ANTARA/Istimewa)

GenPI.co Banten - Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Cilegon, Banten, menunda perjalanan ratusan warga negara Indonesia (WNI) karena tidak sesuai dengan tujuan.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Deny Firmansyah di Cilegon, Selasa (20/6).

''Sebanyak 150 orang yang saat ini kita tunda pemberian paspornya di tahun 2023, ini masih dugaan,” katanya.

BACA JUGA:  8 WNA Iran Tersangka Kasus Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Cilegon

Deny beralasan jika penundaan tersebut untuk menindaklanjuti maraknya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Terkait maraknya kasus TTPO untuk tindak lanjut kita mencantumkan nomor telepon apabila ada warga tergiur melakukan perjalanan keluar negeri kemudian di sana malah dijual,” kata Deny.

BACA JUGA:  Harga Telur Ayam di Kota Cilegon Naik Jadi Rp 34 Ribu Per Kilogram

Mayoritas WNI tersebut akan melakukan perjalanan ke luar negeri seperti Vietnam dan Kamboja.

''Sedangkan untuk 150 orang kebanyakan tujuan perjalanan ke Malaysia dan Saudi Arabia,'' sebutnya.

BACA JUGA:  Asda 2 Cilegon Tersangka Korupsi Pasar Grogol, Kerugian Negara Rp 900 Juta

Menurutnya, banyak pemohon yang gugup dan tidak mampu memberikan jawaban saat wawancara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya