''Ini hanya dugaan, karena dilihat dari ciri-ciri diantaranya usia muda, tidak bonafide, dan tidak ada pekerjaan di luar negeri. Kalau mereka bukan masuk ke dalam jaringan TTPO tersebut, mereka akan datang kembali dan meminta untuk dibuatkan paspor, tetapi hingga saat ini mereka justru menghilang,'' katanya.
Pihaknya sendiri akan langsung menolak pemohon yang datang sendiri dan terindikasi masuk ke dalam jaringan TTPO.
"Kebanyakan datang sendiri melakukan proses interview dan terindikasi masuk jaringan, kita langsung tolak. Maka, selama 6 bulan ini kita melakukan penolakan dan penundaan sebanyak 150 orang," katanya.
BACA JUGA: 8 WNA Iran Tersangka Kasus Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Cilegon
Selain itu, pihaknya juga sudah membentuk satuan tugas (satgas) pencegahan TPPO.
''Kita sudah bentuk satgas pencegahan TTPO pada kanwil dengan adanya bukti laporan kita per Januari sampai Juni, artinya kita sudah melakukan pencegahan tetapi memang publikasi yang belum tersampaikan,'' tuturnya. (Antara)
BACA JUGA: Harga Telur Ayam di Kota Cilegon Naik Jadi Rp 34 Ribu Per Kilogram
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News