Surat somasi tersebut diberikan karena Putut Widjanarko disebut bersalah karena terlibat kasus pengaturan skor Perserang Serang di tiga pertandingan terakhir.
Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten memberikan penguatan pada kegiatan Rapat Peningkatan Pelayanan Publik Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Serang.
Sebanyak 74 perusahaan di Kabupaten dan Kota Serang yang menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan dipanggil Kejaksaan Negeri Serang dan BPJAMSOSTEK Cabang Serang.