GenPI.co Banten - Wali Kota Serang Syafrudin menilai, bahwa manasik haji sepanjang tahun ini telah sesuai surat Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI.
Hal tersebut disampaikan di momentum launching Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai Pusat Informasi Haji, bimbingan manasik haji sepanjang tahun dan garda terdepan dalam penerapan moderasi beragama, Senin (08/10).
Menurut Syafrudin, pelaksanaan manasik haji tersebut merupakan wujud inovasi Kemenag di bidang haji. Karena program ini sangat bermanfaat bagi para calon jemaah haji untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang cara ibadah haji yang sesuai syariat islam dan proses perjalanan haji.
BACA JUGA: Ini Kendala Pemkab Serang Targetkan Eliminasi TBC 2025
Tujuan dari manasik haji tahunan ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang manasik haji sejak awal kepada calon jamaah haji agar dalam pelaksanaanya sesuai dengan ketentuan syariat, selain itu dalam rangka memberikan waktu yang fleksibel serta kedekatan jarak dari tempat tinggal menuju KUA setempat.
Ia berharap, kantor ini harus memadai, baik dari segi sarana maupun prasarana. Karena, menurut dia, kantor KUA harus ada tempat untuk pelaksanaan manasik haji dan tempat bimbingan yang lain.
BACA JUGA: Perluas Layanan, Bank Banten Buka KCP di Kramatwatu, Serang
Ditambahkan juga oleh wali kota bahwa kantor ini juga berkaitan dengan pelayanan jamaah haji yang dari mulai pendaftaran, pemberangkatan hingga kepulangan.
”Jadi pelayanannya seharusnya ketingkat Kota, alhamdulilah dengan aturan ini bisa ditangani di tingkat kecamatan,” jelasnya.
BACA JUGA: Jelang Pilkades Serentak, Pesan Sekda Kabupaten Serang Bikin Haru
Sedangkan terkait sarana prasarana, "Tanah itu kan dari Pemkot di setiap kecamatan ada, tinggal pengajuan dari Kemenag Kota Serang. InsyaAllah dibantu," tandasnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News