
GenPI.co Banten - Sebanyak 560 orang ditetapkan dalam daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Banten, pada Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, Ni’matullah di Rangkasbitung, Rabu (8/11).
"Kami telah mengumumkan DCT Pemilu 2024 untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak itu," kata Ni’matullah.
BACA JUGA: Cegah TPPO, Disnaker Lebak Perketat Penerimaan Pekerja Migran
Ratusan caleg DCT tersebut berasal dari 18 partai politik dari 6 daerah pemilihan (dapil) di Lebak.
Nantinya, mereka akan memperebutkan 50 kursi anggota DPRD Kabupaten Lebak pada Pemilu 2024.
BACA JUGA: Turun! Jumlah Keluarga Risiko Stunting di Lebak Jadi 78.084 KK
Sebanyak 560 caleg tersebut berasal dari PDIP, PKB, PPP, Partai NasDem, Partai Demokrat, PAN, Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, PSI, Partai Perindo, PBB, Partai Hanura, Partai Garuda, PKN, Partai Gelora Indonesia, Partai Ummat dan Partai Buruh.
"Kami berharap pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan lancar, aman dan kondusif untuk memilih pemimpin yang berkualitas untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat," harapnya. (Antara)
BACA JUGA: Bupati Lebak Ajak Warga Sukseskan Pemilu 2024
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News