GenPI.co Banten - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Serang, Banten, mencatat kawasan kumuh di wilayahnya mencapai 271 hektare.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Iphan Fuad di Serang, Rabu (8/11).
Kawasan kumuh tersebut tersebar di 86 RT/RW, 43 kelurahan, dan 6 kecamatan Kota Serang.
BACA JUGA: Mundur dari Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuludin Pilih Jadi Caleg
"Paling banyak luasan kawasan kumuh sementara ini ada di Kecamatan Kasemen, 54,21 hektare, masuk pada area pesisir," katanya.
Untuk wilayah perkotaan, terdapat 105,17 kawasan kumuh yang ada di Kecamatan Serang, Taktakan, dan Cipocok Jaya.
BACA JUGA: Atasi Kasus Stunting, Pemkot Serang Bagikan Telur Ayam
Sedangkan wilayah semi perkotaan, terdapat 101,67 hektare kawasan kumuh di Kecamatan Curug dan Walantaka.
Pihaknya menentukan kawasan tersebut berdasarkan kondisi jalan lingkungan, drainase, sanitasi, sarana air bersih, keteraturan rumah, persampahan, dan proteksi kebakaran.
BACA JUGA: Wali Kota Serang Diduga Langgar Pemilu, Bawaslu Periksa 6 Saksi
"Kalau memang salah satu ada yang tidak masuk dalam indikator tersebut, maka sudah masuk dalam perhitungan kawasan kumuh, karena memang ada kategorinya mulai dari sedang, ringan, hingga berat. Jika 7 kategori itu terpenuhi maka masuk kategori berat," katanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News