GenPI.co Banten - Subadri Ushuludin resmi mundur dari jabatannya sebagai Wakil Wali Kota Serang, Banten, periode 2018-2023.
Dia lebih memilih maju sebagai calon legislatif DPR RI daerah pemilihan (dapil) Banten-2 pada Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi di Serang, Rabu (1/11).
BACA JUGA: Atasi Kasus Stunting, Pemkot Serang Bagikan Telur Ayam
Pemberhentian Subadri dari Wakil Wali Kota Serang berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Tahun 2023.
Pengumuman tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Serang yang digelar Rabu.
BACA JUGA: Wali Kota Serang Diduga Langgar Pemilu, Bawaslu Periksa 6 Saksi
"Kami umumkan pada hari ini Wakil Walikota Serang resmi berhenti dengan hormat atas permintaan sendiri," kata Budi.
Budi menjelaskan, pemberhentian tersebut sebulan lebih cepat sebelum akhir masa jabatan Subadri yang akan habis pada 5 Desember 2023.
BACA JUGA: KPU Kota Serang: 162 Warga Ajukan Pindah Lokasi Pencoblosan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri akan menetapkan daftar calon tetap (DCT) pada 3 November 2023. (Antara)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News