KPU Kabupaten Tangerang Tetapkan 844 Caleg Masuk DCT

KPU Kabupaten Tangerang Tetapkan 844 Caleg Masuk DCT - GenPI.co BANTEN
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang. (Foto: ANTARA/Azmi Samsul Ma'arif)

GenPI.co Banten - Sebanyak 844 orang masuk ke dalam daftar calon tetap (DCT) pada pemilihan umum (pemilu) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Banten, pada 2024.

Hal itu disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Shandy Akbar di Tangerang, Minggu (5/11).

Shandy mengungkapkan, 844 calon anggota legislatif (caleg) tersebut berasal dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024.

BACA JUGA:  86 Aduan Pencemaran Lingkungan Diterima Pemkab Tangerang

"Untuk DCT Kabupaten Tangerang, setelah kami verifikasi jumlah yang memenuhi syarat untuk masuk DCT adalah 844 jiwa. Terdiri dari laki-laki 542 calon dan 302 calon perempuan," katanya.

Sebelumnya, 18 parpol mengajukan 847 caleg pada tahapan pertama pendaftaran.

BACA JUGA:  Limbah Kawasan Industri Millenium Resahkan Warga Tangerang

Setelah KPU melakukan verifikasi, hanya 844 caleg yang memenuhi syarat.

Untuk rinciannya yaitu, Partai Buruh 46, Demokrat 54, Garuda 11, Gelora 45, Gerindra 55, Golkar 55, Hanura 55, Nasdem 55, PAN 55 dan PBB 39.

BACA JUGA:  Pj Bupati Tangerang Minta RSUD Siapkan Penanganan Pasien Cacar Monyet

Lalu, PDI Perjuangan 55, Perindo 53, PKB 55, PKN 4, PKS 55, PPP 55, PSI 48, serta Partai UmmaT 49.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya