86 Aduan Pencemaran Lingkungan Diterima Pemkab Tangerang

86 Aduan Pencemaran Lingkungan Diterima Pemkab Tangerang - GenPI.co BANTEN
Petugas DLHK Kabupaten Tangerang saat mengecek dugaan pencemaran limbah ke lingkungan sekitar oleh perusahaan/industri. (Foto: Antara/Azmi Syamsul Ma'arif)

Saat ini, pihaknya sudah meningkatkan pengawasan dengan banyaknya laporan tersebut.

Bahkan, DLHK Kabupaten Tangerang akan memberikan sanksi yang berlaku jika ada industri yang diketahui mencemari lingkungan. (Antara)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya