MA Larang Nikah Beda Agama, MUI Lebak Beri Respons Begini

MA Larang Nikah Beda Agama, MUI Lebak Beri Respons Begini - GenPI.co BANTEN
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, KH Ahmad Hudori. (Foto: Antara/Mansyur Suryana)

"Persoalan masalah itu di dalam rumah tangganya kerap terjadi konflik, terlebih untuk mengurus harta warisan," kata Hudori.

Selain itu, negara juga tidak dapat mencatatkan pasangan yang menikah beda agama.

"Kalau Islam pernikahan beda agama itu tidak sah, maka tidak mungkin bisa dicatatkan," pungkasnya. (Antara)

BACA JUGA:  Disketapang: 5 Desa di Kabupaten Lebak Rawan Pangan

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya