
GenPI.co Banten - Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, berhasil menangkap 17 pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) selama Januari-Juli 2023.
Hal itu disampaikan Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol. Roberto GM Pasaribu di Tangerang, Jumat (14/7).
Pihaknya mencatat, terdapat 374 korban TPPO dari perbuatan 17 pelaku tersebut.
BACA JUGA: Polisi Tetapkan 7 Tersangka dari 3 Kasus TPPO di Banten
Para tersangka terdiri dari pria dan perempuan yang berinisial AFA (38) asal Jawa Barat, EN (54) asal Jawa Barat, TH (39) asal Jakarta, AEJA (24) asal Jakarta.
Kemudian, LD (33) asal Jakarta dan AS (43) asal Jawa Barat, AS (61) asal Jawa Barat, LM (36) asal Jawa Barat, DLD (24) asal Banten, A (40) asal Jakarta.
BACA JUGA: 6 Warga Kabupaten Serang Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang
"Ditambah lagi, AAA (38) asal Banten, ER (37) asal Banten, BH (31) asal Banten, Y (43) asal Banten, SHS (26) asal Jakarta serta JD (21) asal Labuhanbatu," katanya.
Sindikat jaringan internasional tersebut menggunakan modus dengan mengimingi-imingi korban menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.
BACA JUGA: Cegah Perdagangan Orang, Pemkab Lebak Perketat Pekerja Migran
Mereka dijanjikan untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga, operator judi online, dan pelayan restoran.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News