Pemkab Lebak Dirikan 5 Pos Pemeriksaan Antraks di Perbatasan

Pemkab Lebak Dirikan 5 Pos Pemeriksaan Antraks di Perbatasan - GenPI.co BANTEN
Ilustrasi - Petugas melakukan pemeriksaan hewan ternak. (Foto: ANTARA/HO-Instagram dpkh_gunungkidul)

Pihaknya akan menolak hewan ternak masuk ke Lebak jika tidak memiliki surat keterangan sehat.

Selain itu, kesehatan hewan ternak diperiksa secara rutin setiap bulannya.

Pihaknya juga menyisir dan memeriksa ke sejumlah peternakan milik warga yang dinilai rawan terjangkit antraks.

BACA JUGA:  Pemkab Lebak: Harga Sejumlah Bahan Pokok Mulai Turun

"Pemeriksaan itu untuk memberikan jaminan kesehatan ternak hewan bagi masyarakat," jelasnya.

Saat ini, pihaknya sudah melayangkan surat ke kantor kecamatan terkait standar operasional prosedur (SOP) penanggulangan dan pencegahan penyakit antraks.

BACA JUGA:  Innalillahi! 4 Jemaah Haji Asal Lebak Meninggal di Makkah

Pasalnya, antraks yang bersifat zoonosis atau bisa menular ke manusia perlu diantisipasi.

"Kami minta masyarakat yang memiliki hewan ternak agar menjaga kesehatan kandang dan segera melapor jika ada ternak yang terkena antraks kepada petugas kesehatan hewan agar tidak meluas," tutupnya. (Antara)

BACA JUGA:  Kemenag: 2 Haji Asal Lebak Meninggal Dunia di Makkah

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya