DP3A Tangerang Catat Ada 78 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

DP3A Tangerang Catat Ada 78 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan - GenPI.co BANTEN
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Asep Suherman. (Foto: Antara/Azmi Syamsul Ma'arif)

"Bila dibandingkan tahun sebelumnya, memang berbeda. Karena saat ini masyarakat sudah sadar dan berani untuk melaporkan kasus kekerasan itu ke kami. Beda dengan dulu kebanyakan masyarakat takut untuk melapor, jadi kebanyakan kasus tidak diketahui," ujarnya.

Sejak 2020-2022, pihaknya menerima 498 kasus kekerasan anak dan perempuan.

"Terhitung sejak 2020 lalu ada 152 kasus yang dilaporkan, 2021 sebanyak 154 kasus, 2022 ada 192 kasus. Dan dari kasus itu sekitar 90 persen dapat ditangani," ungkapnya.

BACA JUGA:  Buang Limbah Hewan Kurban, DKP Kota Tangerang Sediakan Lahan Khusus

Untuk menekan kasus kekerasan, pihaknya sudah membuka pendampingan terhadap para korban.

Selain itu, DP3A Kabupaten Tangerang juga gencar memberikan sosialisasi dan edukasi kepada warga terkait pencegahan, perlindungan jika mengalami kekerasan serta serta penyembuhan trauma.

BACA JUGA:  Kejari Tangerang Musnahkan Barang Bukti dari 58 Kasus Kejahatan

"Selain kita membuka pelaporan secara online melalui aplikasi SISABAR, kita juga telah membuka pos pengaduan melalui relawan yang disebarkan di 29 kecamatan yang ada," tutupnya. (Antara)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya