DP3A Tangerang Catat Ada 78 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

DP3A Tangerang Catat Ada 78 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan - GenPI.co BANTEN
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Asep Suherman. (Foto: Antara/Azmi Syamsul Ma'arif)

GenPI.co Banten - Sebanyak 78 kasus kekerasan pada anak perempuan di Kabupaten Tangerang, Banten, terjadi sepanjang Januari-Juni 2023.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Asep Suherman di Tangerang, Senin (3/7).

Berdasarkan pengaduan yang diterima pihaknya, angka tersebut bisa mengalami peningkatan.

BACA JUGA:  Buang Limbah Hewan Kurban, DKP Kota Tangerang Sediakan Lahan Khusus

"Baik laporan langsung maupun laporan lewat aplikasi itu ada sekitar 78 kasus kekerasan anak dan perempuan. Laporan itu diterima dari periode Januari-Juni," katanya.

Dari 78 kasus kekerasan tersebut, paling banyak dialami oleh anak-anak di bawah umur dan sisanya perempuan dewasa.

BACA JUGA:  Kejari Tangerang Musnahkan Barang Bukti dari 58 Kasus Kejahatan

"Data itu termasuk dari jumlah kekerasan seksual 20 kasus, pelecehan 14 kasus, KDRT fisik sebanyak 9 kasus, serta psikis sebanyak 9 kasus dan lain sebagainya," tuturnya.

Pihaknya melihat ada sedikit peningkatan jika dibandingkan jumlah kasus kekerasan pada tahun lalu.

BACA JUGA:  Pemkab Tangerang Gelar Festival Lomba Seni Siswa Nasional 2023

Menurutnya, kondisi tersebut diakibatkan oleh faktor kemudahan dan kesadaran warga dalam mengadukan kasus kekerasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya