Agen Penyalur TKI Ilegal di Tangerang Diamankan Polisi

Agen Penyalur TKI Ilegal di Tangerang Diamankan Polisi - GenPI.co BANTEN
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang, Kompol Arief. (Foto: Antara/Azmi Syamsul Ma'arif)

Namun, pelaku tidak memenuhi janjinya setelah ditunggu berbulan-bulan.

"Sehingga korban harus menanggung biaya akomodasi kepulangannya sendiri. Bahkan, ia juga ditahan di kantor agen yang berada di Qatar pada saat menunggu kepulangan ke Indonesia tanpa diberikan kesempatan untuk berkomunikasi dengan keluarga,” tuturnya.

“Ditambah, ia juga dijanjikan akan diberikan gaji sebesar 1.500 real namun ternyata setelah bekerja digaji sebesar 1.200 real," lanjutnya.

BACA JUGA:  Bupati Tangerang Targetkan Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tembus 100 Ribu

Kepada polisi, pelaku bersama rekannya berinisial M mengaku mendapatkan keuntungan Rp 5-7 juta per korban yang telah diberangkatkan ke luar negeri.

Selain itu, pelaku mengaku telah memberangkatkan banyak PMI ke negara Timur Tengah sejak 2021.

BACA JUGA:  Polresta Tangerang: 227 Kendaraan Terjaring Tilang Elektronik

"Korbannya ada banyak, dengan sasaran ke negara di Timur Tengah. Sejauh ini, ada korbannya yang masih berada di luar negeri, yakni Dubai. Sementara, ada satu lagi korbannya yang sudah mendapatkan tindak keimigrasian dengan deportasi," katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 4, Pasal 10 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo. Pasal 81 Jo. 86 huruf b UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman pidana penjara selama 15 Tahun. (Antara)

BACA JUGA:  KPU: Verifikasi Bakal Caleg DPRD Tangerang Capai 99 Persen

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya