Sekda: Kades Tidak Boleh Sembarangan Berhentikan Perangkat Desa

Sekda: Kades Tidak Boleh Sembarangan Berhentikan Perangkat Desa - GenPI.co BANTEN
Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri. Foto: Antara.

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya