Polisi Tetapkan 7 Tersangka dari 3 Kasus TPPO di Banten

Polisi Tetapkan 7 Tersangka dari 3 Kasus TPPO di Banten - GenPI.co BANTEN
Wakapolda Banten Brigjen Pol H. M. Sabilul Alif saat konferensi pers kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Polda Banten, Senin (12/6/2023). (Foto: ANTARA/Mulyana)

Pihaknya sendiri berkomitmen untuk menindak tegas pelaku TPPO di wilayah hukum Polda Banten.

"Polda Banten dan jajaran berkomitmen untuk menindak tegas pelaku TPPO dan mengajak peran serta masyarakat untuk tidak mau menerima bujuk rayu dari para calo yang dapat memberangkatkan menjadi pekerja migran tanpa dokumen yang sah," katanya.

Sabilul juga mengajak masyarakat untuk melaporkan ke kepolisian terdekat jika menemukan informasi terkait TPPO.

BACA JUGA:  Gerebek Pabrik Ekstasi di Tangerang, Polisi Selidiki Asal Bahan Bakunya

"Kepada seluruh masyarakat agar kembali memeriksa legalitas pihak penyalur tenaga kerja di Kantor Imigrasi dan Kantor BP2MI sebelum menyetujui kontrak kerja,” katanya.

“Serta selalu mewaspadai tindak perdagangan orang dengan memeriksa kontrak kerja yang diberikan oleh pihak penyalur tenaga kerja. Selanjutnya jangan tergiur iming-iming gaji besar untuk bekerja di luar negeri tanpa adanya kepastian dan legalitas umum,” lanjutnya. (Antara)

BACA JUGA:  Puluhan Polisi Bersertifikat Bakal Tilang Manual Pengendara di Kota Tangerang

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya