6 Warga Kabupaten Serang Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

6 Warga Kabupaten Serang Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang - GenPI.co BANTEN
Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria. (Foto: ANTARA/HO-Polres Serang)

Tersangka akan menerbangkan para korban ke Arab Saudi dengan menggunakan visa kunjungan bukan untuk bekerja.

Selain itu, polisi juga menemukan 2 laki-laki lainnya bersama 7 orang tersebut.

"Penyidik Unit IV PPA Satreskrim Polres Serang melakukan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten terkait moratorium Permenakertrans Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan Di Negara-negara Kawasan Timur Tengah," kata Yudha.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap 6 Tersangka Kasus Pencurian Motor di Serang

Yudha menyebut jika 6 calon PMI tersebut tidak terdaftar di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Serang sebagai pencari kerja di luar negeri.

"Kami kini terus melakukan pemeriksaan kepada tersangka," tegasnya.

BACA JUGA:  Bupati Serang Beber Harapannya untuk Calon Jemaah Haji

Kepada polisi, RU mengaku baru pertama kali menjalankan bisnis pengiriman tenaga kerja migran ilegal.

RU juga mengaku bekerja sama dengan agensi yang berada di Jakarta.

BACA JUGA:  Pemkab Serang dan Telkom Jajaki Kerja Sama Tingkatkan Ekonomi Desa

"Kita masih mengejar pelaku lainnya yang identitasnya sudah ada. Mudah-mudahan nanti bisa kita ungkap,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya