5,3 Kg Ganja Asal Pulau Sumatera Dimusnahkan BNN Banten

5,3 Kg Ganja Asal Pulau Sumatera Dimusnahkan BNN Banten - GenPI.co BANTEN
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten memusnahkan 5,3 kilogram ganja, Kamis (6/4). (Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com)

Kemudian, pihaknya langsung menggeledah apartemen milik Y di Tangerang Selatan.

Di sana, petugas menemukan barang bukti berupa satu pak plastik bening berukuran kecil yang digunakan untuk membungkus ganja.

"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus paket ganja seberat 5,3 kilogram yang dilapisi aluminium foil," kata Rachmad.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Ganja di Lebak

Selain itu, polisi juga menyita satu pak plastik bening berukuran kecil, dua unit ponsel merk Samsung dan Xiaomi.

Kepada petugas, Y mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari pulau Sumatera.

BACA JUGA:  Seorang Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati

Saat ini, kasus tersebut sedang diselidiki lebih dalam terkait jaringan dari tersangka RE.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA:  BNNP Banten Sita 43,8 Kg Narkoba Selama 2022, Salah Satunya dari PNS

"Dari pengungkapan barang bukti narkotika jenis ganja dengan berat 5,3 kilogram dapat menyelamatkan 2660 orang generasi penerus bangsa," katanya. (Antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya