Penusuk Penjaga Warung Nasi di Tangerang Terancam Penjara Seumur Hidup

Penusuk Penjaga Warung Nasi di Tangerang Terancam Penjara Seumur Hidup - GenPI.co BANTEN
Polisi menangkap SR (22) terduga pelaku penikam penjaga warung nasi di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (1/3). (Foto: ANTARA/ Sintia Dini L)

GenPI.co Banten - Polisi menangkap SR (22) terduga pelaku yang menikam penjaga warung nasi di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (1/3).

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Aldo di Tangerang, Rabu.

Menurutnya, tindakan pelaku karena sakit hati terhadap korban yang selalu melayaninya paling belakang saat memesan makan di warung korban.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap 2 Pengedar Ribuan Uang Palsu di Kota Cilegon

"Motifnya sakit hati ke korban, karena pelaku pesan makan selalu dikasih belakangan, sehingga menimbulkan rasa dendam," jelas Aldo.

Sejak bekerja di proyek, pelaku sudah mengenal korban karena sering memesan makanan di warung korban.

BACA JUGA:  Polisi Masih Selidiki Kasus Pengeroyokan Sopir Truk di Tangerang

"Kebetulan warung ditunjuk proyek suplai makanan untuk tukang yang ada di bedeng proyek, pelaku sakit hati ketika selalu terakhir," katanya.

Sebelum melakukan aksinya, pelaku berniat untuk mencuri uang di warung korban.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Residivis Kasus Perampokan Minimarket Alfamart

Pelaku pun mematikan saklar listrik untuk melancarkan aksinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya