Polisi Tangkap 2 Pengedar Ribuan Uang Palsu di Kota Cilegon

Polisi Tangkap 2 Pengedar Ribuan Uang Palsu di Kota Cilegon - GenPI.co BANTEN
Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahjo Untoro (kedua kiri) bersama Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Muhammad Nandar (kedua kanan). (Foto: Antara/Weli)

“Dan pada saat itu ditemukan juga uang 6.600 lembar rupiah, dollar singapura, amerika, euro,” lanjutnya.

Setidaknya terdapat 6.600 lembar rupiah palsu pecahan Rp 10.000.

Kemudian 11.200 lembar Dollar AS, 3.000 lembar Euro, 600 lembar Dollar Brazil, 300 lembar pecahan Rp 100.000, 1.000 lembar Euro International, dan 300 lembar Dollar Zimbabwe.

BACA JUGA:  Polres Cilegon Tangkap Penculik Balita Saat Mengemis di Pasar Minggu

"Total untuk yang termasuk mata uang Indonesia itu Rp 68 juta, kalau mata uang dari negara lain atau mata uang asing kita akan melibatkan tim ahli dari Bank Indonesia," terang Nandar.

Pelaku berencana akan mengedarkan ribuan uang palsu tersebut di wilayah Provinsi Lampung.

BACA JUGA:  Hakim PN Serang Tunda Sidang Gugatan Menag dan Pendirian Gereja di Cilegon

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 36 UU Mata Uang dengan ancaman penjara selama 15 tahun. (Antara)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya