
GenPI.co Banten - Polisi berhasil menangkap seorang penculik balita perempuan di Kota Cilegon, Banten.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Muhammad Nandar di Cilegon, Rabu (25/1).
Tersangka merupakan seorang pria berinisial HD (32), warga Lampung.
BACA JUGA: Hakim PN Serang Tunda Sidang Gugatan Menag dan Pendirian Gereja di Cilegon
Sedangkan korban penculikan anak di bawah umur berinisial AS (4).
Dalam penanganan kasus tersebut, Satreskrim Polres Cilegon bergabung dengan tim yang terdiri dari Ditreskrimum Polda Banten beserta personel Polsek Pasar Minggu, Kalideres, dan Tamansari.
BACA JUGA: Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Sabu-sabu di Dalam Lapas Cilegon
Tim gabungan menangkap HD saat mengemis dengan menjadi badut bersama korban AS di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu (25/1) pukul 02.00 WIB.
Sedangkan korban AS juga berhasil diselamatkan dalam keadaan sehat.
BACA JUGA: Gagal Lompat ke Truk Jungkit, Pemuda di Cilegon Tewas Terlindas
"Alhamdulillah tersangka dapat diamankan di wilayah hukum Polsek Pasar Minggu tanpa perlawanan begitu juga korban AS berhasil diselamatkan dalam keadaan sehat," ungkap Nandar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News