Polisi Tangkap 3 Penyalur Puluhan Calon TKI Ilegal dari Bandara Soetta

Polisi Tangkap 3 Penyalur Puluhan Calon TKI Ilegal dari Bandara Soetta - GenPI.co BANTEN
Polisi berhasil menangkap 3 pelaku tindak pidana perdagangan orang terhadap puluhan calon TKI di Bandara Internasional Soetta, Tangerang. (Foto: Antara/Azmi Syamsul Ma'arif)

Dari hasil pengembangan serta penyelidikan, pihaknya berhasil menangkap 3 terduga pelaku TPPO.

"Dari ketiga pelaku ini perannya masing-masing berbeda. Jadi ada yang merekrut seperti dilakukan RC, ada yang mengurus paspor dilakukan ABM, kemudian MBA sebagai pengurus visa," ujarnya.

Kepada polisi, para pelaku mengaku didanai oleh perusahaan di luar negeri.

BACA JUGA:  Operasi Keselamatan Jaya 2023: Polres Bandara Soetta Tak Tilang Pengendara

Perusahaan tersebut akan memberikan keuntungan dengan menghitung dari perekrutan per 1 orang PMI.

"Jadi biaya per orangnya itu Rp 10 juta-15 juta, dan nanti PMI ini akan ditampung oleh perusahaan inisial AZ di Jawa Barat. Mereka juga sudah menjalani kejahatan ini sejak 2010," ungkapnya.

BACA JUGA:  Autogate di Terminal 3 Bandara Soetta Kembali Diaktifkan

Para pelaku mengaku dapat merekrut 20-30 calon PMI per harinya.

"Mereka kebanyakan merekrut calon pekerja dari Kabupaten Lebak, Karawang, dan Cianjur, Jawa Barat," tuturnya.

BACA JUGA:  Libur Akhir Tahun, 100.758 Penumpang Terbang dari Bandara Soetta

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 3 ponsel, 3 buku tabungan, 3 kartu ATM, dan 34 paspor, visa serta boarding pass calon PMI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya