Polisi Tangkap 3 Penyalur Puluhan Calon TKI Ilegal dari Bandara Soetta

Polisi Tangkap 3 Penyalur Puluhan Calon TKI Ilegal dari Bandara Soetta - GenPI.co BANTEN
Polisi berhasil menangkap 3 pelaku tindak pidana perdagangan orang terhadap puluhan calon TKI di Bandara Internasional Soetta, Tangerang. (Foto: Antara/Azmi Syamsul Ma'arif)

GenPI.co Banten - Polisi berhasil menangkap 3 pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap puluhan calon pekerja migran Indonesia (PMI) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Rahandi di Tangerang, Jumat (10/2).

Ketiga pelaku yaitu berinisial MAB (49), ABM (46) warga Jakarta Timur, dan RC (43) warga Kabupaten Lebak, Banten.

BACA JUGA:  Operasi Keselamatan Jaya 2023: Polres Bandara Soetta Tak Tilang Pengendara

Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.

Dalam laporan tersebut, Kemnaker menduga 38 orang akan diberangkatkan ke Timur Tengah sebagai PMI ilegal pada 17 Oktober 2022 lalu.

BACA JUGA:  Autogate di Terminal 3 Bandara Soetta Kembali Diaktifkan

"Kasus ini berhasil diungkap setelah kita mendapat laporan dari Kemenaker RI, dengan dugaan ada 38 orang akan diberangkatkan ke Timur Tengah sebagai pekerja non prosedural," tuturnya.

Dari laporan tersebut, pihaknya bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) langsung menjemput puluhan PMI di terminal Bandara Soetta.

BACA JUGA:  Libur Akhir Tahun, 100.758 Penumpang Terbang dari Bandara Soetta

"Setelah mengetahui, kita koordinasi dengan Kemenaker dan BP2MI untuk menjemput ke 38 orang PMI itu, dan selanjutnya kita lakukan pemeriksaan," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya