
Adapun motif tersangka menculik AS yaitu untuk memanfaatkan tenaga korban untuk kepentingan dan keuntungan tersangka.
Kepada polisi, tersangka mengaku baru 1 kali melakukan penculikan.
"Selama bersama pelaku korban sempat alami ancaman? Ini masih kita dalami," terangnya.
BACA JUGA: Hakim PN Serang Tunda Sidang Gugatan Menag dan Pendirian Gereja di Cilegon
Tersangka sendiri sudah menculik korban AS dari rumahnya di Cilegon sejak 2 Januari 2023.
Kemudian HD membawa AS menuju ke Jakarta melalui bus jurusan Kalideres.
BACA JUGA: Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Sabu-sabu di Dalam Lapas Cilegon
Selanjutnya korban dibawa HD ke wilayah Kota Tua Jakarta dan Tamansari.
"Tempat mereka berpindah-pindah dengan memanfaatkan korban AS untuk mengemis. Adapun tempat untuk tidur mereka mencari tempat yang memungkinkan untuk istirahat," tutur Nandar. (Antara)
BACA JUGA: Gagal Lompat ke Truk Jungkit, Pemuda di Cilegon Tewas Terlindas
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News