GenPI.co Banten - Polisi membeberkan kronologi pembunuhan 2 orang oleh 4 tersangka yang mayatnya dibuang ke perkebunan karet, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten, Jumat (13/1).
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol. Shinto Silitonga di Serang, Senin (16/1).
"Pasca olah TKP dengan pendekatan scientific criminal investigation, penyidik menemukan petunjuk tentang identitas korban, mengikuti alur kegiatan korban melalui saudaranya dalam analisis time lining,” ujarnya.
BACA JUGA: Buang 2 Mayat di Kebun Karet, 4 Pelaku Ditangkap Polres Lebak
Para tersangka terdiri dari tersangka utama yaitu MT (36), warga Desa Penggalang, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
Kemudian SM (30), warga Desa Pabuaran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, yang berprofesi sebagai buruh harian lepas.
BACA JUGA: 16 Rumah Rusak Berat Akibat Pergerakan Tanah di Cikulur Lebak
Selanjutnya, MA (30) dan SP (40) warga Desa Tongleng, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, yang juga berprofesi sebagai buruh harian lepas.
“Hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap 4 pelaku di Lampung Timur pada sekitar 16.00 Wib, atau hanya 8 jam dari waktu ditemukannya jenazah pertama sekali di Lebak," kata Shinto.
BACA JUGA: Andalkan Bantuan untuk Nelayan, Pemkab Lebak Targetkan 3.700 Ton Ikan Tangkap
Sedangkan kedua korban, yaitu berinisial WD (39), warga Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara, yang berprofesi sebagai wiraswasta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News