Buang 2 Mayat di Kebun Karet, 4 Pelaku Ditangkap Polres Lebak

Buang 2 Mayat di Kebun Karet, 4 Pelaku Ditangkap Polres Lebak - GenPI.co BANTEN
Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan. (Foto: ANTARA/Mansur)

GenPI.co Banten - Polisi menangkap 4 pelaku yang membuang 2 mayat di perkebunan karet milik PT Planting di Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten, pada Jumat (13/1) pukul 08.00 WIB.

Hal itu disampaikan Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan di Lebak, Minggu (15/1).

"Kami bekerja keras untuk mengungkap pelaku pembuang dua mayat itu," kata Wiwin.

BACA JUGA:  16 Rumah Rusak Berat Akibat Pergerakan Tanah di Cikulur Lebak

Keempat pelaku tersebut berinisial SL (30) dan MI (41) warga Kota Serang, kemudian MH (37) dan SP (82) warga Kabupaten Serang.

Kasus tersebut diungkap oleh tim gabungan yang terdiri dari Polres Lebak dan Polda Banten.

BACA JUGA:  Bakal Dilanda Cuaca Ekstrem, Warga Lebak Diminta Waspada Tinggi

Penangkapan dilakukan usai tim gabungan melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengidentifikasi kedua korban pembunuhan.

Kemudian, kedua jenazah korban dibawa ke RSUD Serang untuk diautopsi.

BACA JUGA:  Tangani Bencana Alam, BPBD Banten Kirim Tim ke Lebak dan Pandeglang

Pada Sabtu (14/1), tim gabungan mendalami dan mendapati informasi tentang keberadaan pelaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya