Polisi Bongkar Jaringan Pemalsuan dan Pengedaran Uang Palsu di Tangerang

Polisi Bongkar Jaringan Pemalsuan dan Pengedaran Uang Palsu di Tangerang - GenPI.co BANTEN
Polisi membongkar jaringan pembuatan dan pengedaran uang palsu di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten. (Foto: ANTARA/Azmi)

GenPI.co Banten - Polisi membongkar jaringan pembuatan dan pengedaran uang palsu di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap 4 tersangka berinisial PS (21), FH (22), AS (18), dan IA (18).

Hal itu disampaikan Kepolsek Panongan, Iptu Hotman Patuan di Tangerang, Jumat (6/1).

BACA JUGA:  1.322 Kasus DBD Ditemukan di Kabupaten Tangerang Selama 2022

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang adanya seseorang yang berbelanja menggunakan uang palsu di kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan.

"Setelah ada laporan itu, anggota kami langsung menuju TKP (tempat kejadian perkara). Dan mengamankan PS dengan terdapat barang bukti dalam sakunya 11 lembar diduga uang palsu," jelas Hotman.

BACA JUGA:  23 Warga Kedapatan Buang Sampah Sembarangan di Ciledug Tangerang

Dari penangkapan PS, tim penyidik Polsek Panongan langsung mengembangkan kasus hingga ke Semarang, Jawa Tengah.

Dalam pengejaran tersebut, polisi menangkap FS yang merupakan pembuat uang palsu.

BACA JUGA:  Nekat Edarkan Uang Palsu di Pandeglang, SA Ditangkap Polisi

"Dari pemeriksaan pada pelaku pertama, kita melakukan pengembangan ke Semarang. Dan di sana tim berhasil mengamankan FS sebagai pembuat uang palsu," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya