
"Baiknya memang disinformasi kepada kami. Jadi kamu juga tidak memasukkan semua kendaraan sebagai potensi pendapatan. Ketika diinformasikan, nanti kan akan kita hapus data kendaraan tersebut dari sumber potensi pendapatan," ujarnya.
Pihaknya sendiri sudah melayangkan surat pemberitahuan terkait pajak kendaraan tersebut kepada kantor pemerintah desa setempat.
Nantinya pihaknya akan melakukan razia kendaraan bersama dengan kepolisian.
BACA JUGA: Tarik Pungli Program PTSL, Mantan Kades di Tangerang Ditangkap Polisi
"Kita tentunya sudah berkirim surat ke setiap kantor desa yang memiliki kendaraan belum dilakukan pembayaran pajak itu," tutupnya. (Antara)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News