Nekat Cari Ikan Pakai Bom di Pandeglang, 5 Warga Lampung Ditangkap Polisi

Nekat Cari Ikan Pakai Bom di Pandeglang, 5 Warga Lampung Ditangkap Polisi - GenPI.co BANTEN
Polisi menangkap 5 warga Provinsi Lampung karena nekat mencari ikan memakai bom di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. (Foto: Humas Polda Banten)

GenPI.co Banten - Polisi menangkap 5 nelayan yang mencari ikan menggunakan bom di Kabupaten Pandeglang, Banten.

Mereka menangkap ikan di Perairan Sinini, Taman Nasional Ujung Kulon, Kabupaten Pandeglang.

Hal itu disampaikan Kasat Polairud Polres Pandeglang, AKP Zul Ahmadi Ampera, Sabtu (26/11 ) pukul 21.00 WIB.

BACA JUGA:  Ikut Ibunya Dipenjara di Pandeglang, Bayi 7 Bulan Kondisinya Miris

Para tersangka berinisial PD (35), SH (68), HN (39), AP (24), dan ST (22), seluruhnya merupakan warga Lampung.

Personel Polairud Polres Pandeglang menangkap 5 tersangka pada Sabtu (26/11) pukul 21.00 WIB.

BACA JUGA:  Bejat! AM Cabuli Gadis 14 Tahun di Pandeglang Hingga Alami Pendarahan

"Mereka melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bom yang telah dimasukkan ke botol-botol kaca," ucap Zul dikutip dari JPNN, Minggu (4/12).

Polisi menangkap para tersangka saat sedang berpatroli di sekitar perairan Taman Nasional Ujung Kulon.

BACA JUGA:  Begini Kondisi Bayi Perempuan yang Ditemukan Warga Pandeglang

Dari tangan tersangka, polisi juga menyita 12 bom botol siap ledak, 7 botol tanpa sumbu, 24 sumbu, 63 sumbu kelapa, 15 tutup botol, 3 pak korek api, dan 1 set perakit bom.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya