Ikut Ibunya Dipenjara di Pandeglang, Bayi 7 Bulan Kondisinya Miris

Ikut Ibunya Dipenjara di Pandeglang, Bayi 7 Bulan Kondisinya Miris - GenPI.co BANTEN
Bayi berusia 7 bulan kondisinya miris selama ikut ibunya dipenjara di Rutan Pandeglang, Banten. (Foto: Dokumentasi Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Banten)

GenPI.co Banten - Seorang oknum bidan di Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, Banten, ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pandeglang.

Mirisnya, oknum bidan berinisial N, warga Koroncong tersebut ditahan sambil membawa bayinya yang masih berusia 7 bulan.

N sendiri didakwa atas kasus pemalsuan surat keterangan bebas covid-19.

BACA JUGA:  Bejat! AM Cabuli Gadis 14 Tahun di Pandeglang Hingga Alami Pendarahan

Hal itu disampaikan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten, Hendry Gunawan di Serang, Sabtu (26/11).

Hendry menyebut, pihaknya sudah mendatangi Rutan Pandeglang untuk bertemu N pada Kamis (24/11).

BACA JUGA:  Begini Kondisi Bayi Perempuan yang Ditemukan Warga Pandeglang

"Saya ditemani ketua Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pandeglang dan Kota Cilegon datang ke rutan untuk bertemu ibu yang ditahan sambil membawa bayinya," ujarnya.

Saat bertemu anak dari N, pihaknya melihat bagian sudut wajah bayi 7 bulan tersebut terdapat bekas gigitan serangga.

BACA JUGA:  Nekat Salahgunakan Gas LPG, 4 Warga Pandeglang Ditangkap Polisi

"Bayinya sudah ditempatkan selama 7 hari di klinik Rutan Pandeglang dengan tinggal seadanya," katanya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Jadi Terdakwa Pemalsuan, Ibu di Pandeglang Bawa Bayi 7 Bulan ke Penjara

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya