
GenPI.co Banten - Polisi menangkap seorang pemuda yang diduga melakukan pencabulan terhadap gadis berusia 14 tahun di Kabupaten Pandeglang, Banten.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton di Pandeglang, Selasa (22/11).
Tersangka berinisial AM (23) merupakan warga Kecamatan Cikedal, Pandeglang.
BACA JUGA: Begini Kondisi Bayi Perempuan yang Ditemukan Warga Pandeglang
AM melakukan pencabulan di rumahnya pada Minggu (20/11) sekitar pukul 11.00 WIB.
"Korban dicabuli di rumah pelaku," ujar AKP Shilton.
BACA JUGA: Nekat Salahgunakan Gas LPG, 4 Warga Pandeglang Ditangkap Polisi
Kejadian bermula saat AM mengajak korban ke rumahnya untuk makan bersama.
"Sesampainya di lokasi tujuan, ternyata rumah pelaku sepi, tidak ada siapa-siapa selain mereka berdua," ujarnya.
BACA JUGA: Sungai Cipeundeuy Meluap, Belasan Rumah di Pandeglang Terendam Banjir
Kemudian, AM meminta korban untuk di kasur kamarnya.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pemuda di Pandeglang Cabuli Anak Gadis, Korban Mengalami Pendarahan
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News