Bejat! AM Cabuli Gadis 14 Tahun di Pandeglang Hingga Alami Pendarahan

Bejat! AM Cabuli Gadis 14 Tahun di Pandeglang Hingga Alami Pendarahan - GenPI.co BANTEN
AM mencabuli gadis berusia 14 tahun di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, hingga mengalami pendarahan. (Foto: Humas Polres Pandeglang)

GenPI.co Banten - Polisi menangkap seorang pemuda yang diduga melakukan pencabulan terhadap gadis berusia 14 tahun di Kabupaten Pandeglang, Banten.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton di Pandeglang, Selasa (22/11).

Tersangka berinisial AM (23) merupakan warga Kecamatan Cikedal, Pandeglang.

BACA JUGA:  Begini Kondisi Bayi Perempuan yang Ditemukan Warga Pandeglang

AM melakukan pencabulan di rumahnya pada Minggu (20/11) sekitar pukul 11.00 WIB.

"Korban dicabuli di rumah pelaku," ujar AKP Shilton.

BACA JUGA:  Nekat Salahgunakan Gas LPG, 4 Warga Pandeglang Ditangkap Polisi

Kejadian bermula saat AM mengajak korban ke rumahnya untuk makan bersama.

"Sesampainya di lokasi tujuan, ternyata rumah pelaku sepi, tidak ada siapa-siapa selain mereka berdua," ujarnya.

BACA JUGA:  Sungai Cipeundeuy Meluap, Belasan Rumah di Pandeglang Terendam Banjir

Kemudian, AM meminta korban untuk di kasur kamarnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pemuda di Pandeglang Cabuli Anak Gadis, Korban Mengalami Pendarahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya