"Ani sempat dipasung hampir sepuluh hari," katanya.
Warga memasung Ani di tengah hutan dekat sungai di RT 01, Kampung Nagara Padang, pada Kamis (17/11/2022).
Ani dipasung dengan rantai yang melilit di leher Ani dengan dengan balutan ban agar tak membuat kulitnya lecet.
BACA JUGA: Diduga Konsumsi Sabu-sabu, Oknum Polisi di Serang Terancam Sanksi Tegas
"Rantainya dilapisi ban sepeda supaya tidak lecet kemudian digembok," ujarnya.
Rantai tersebut memiliki panjang 1,5 meter yang diikat ke pohon.
BACA JUGA: Musnahkan Barang Bukti, Kajari Serang Sebut Paling Banyak Narkoba
"Anak Ani bernama Ismail sempat meminta maaf kepada ibunya, karena tidak tega orang tuanya dirantai," tuturnya.
Selama dipasung, Ani mendapatkan makanan dan perlengkapan lain dari warga setempat.
BACA JUGA: Polres Serang Tangkap Pelaku Pencabulan Gadis di Bawah Umur
"Ani itu sebelumnya tinggal di Lampung selama 13 tahun, kalau di sini baru satu bulan," ungkapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News