Diduga Konsumsi Sabu-sabu, Oknum Polisi di Serang Terancam Sanksi Tegas

Diduga Konsumsi Sabu-sabu, Oknum Polisi di Serang Terancam Sanksi Tegas - GenPI.co BANTEN
Seorang oknum polisi di Kota Serang, Provinsi Banten, terancam sanksi tegas karena diduga mengonsumsi sabu-sabu. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga. (Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com)

Jika terbukti menggunakan sabu-sabu, AG terancam diberikan sanksi tegas.

"Kami akan menerapkan sanksi kepada AG berupa kode etik profesi Polri serta UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujarnya.

Kasus tersebut akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polresta Serang Kota.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Ganja di Lebak

"Penegakan hukum juga akan dilakukan buat CY (bila terbukti, red)," tuturnya.

Shinto menegaskan jika pihaknya tak akan tebang pilih dalam penegakan hukum.

BACA JUGA:  Polres Lebak Ringkus 2 Pemuda Pemilik Narkoba Jenis Sabu

Apalagi, Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto memberikan atensi terhadap perang melawan narkoba.

"Bagi personel yang ketahuan melanggar akan menerima hukuman berlapis. Jadi, tidak hanya sanksi internal yang diberikan, hukuman pidana pun akan diterapkan," kata dia. (mcr34/jpnn)

BACA JUGA:  Polresta Tangerang Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Tigaraksa

Lihat video seru ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Oknum Polisi Tertangkap Basah Berduaan dengan Wanita di Indekos, Hmm

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya