Nekat Salahgunakan Gas LPG, 4 Warga Pandeglang Ditangkap Polisi

Nekat Salahgunakan Gas LPG, 4 Warga Pandeglang Ditangkap Polisi - GenPI.co BANTEN
4 Warga Kabupaten Pandeglang, Banten ditangkap polisi karena salahgunakan gas LPG. (Foto: ANTARA/Mulyana)

GenPI.co Banten - Polisi menangkap 4 tersangka penyalahgunaan gas LPG bersubsidi di Kabupaten Pandeglang, Banten.

Hal itu disampaikan Kapolres Pandeglang AKBP Belny warlansyah yang diwakili Wakil Kapolres Pandeglang, Kompol Andi Suwandi di Pandeglang, Senin (17/10).

"Dalam kasus ini tim berhasil mengamankan SA (27) merupakan Wiraswasta , AD (25), SU (30), dan US (39)," kata Andi.

BACA JUGA:  Sungai Cipeundeuy Meluap, Belasan Rumah di Pandeglang Terendam Banjir

Satreskrim Polres Pandeglang menangkap para tersangka di Kampung Cicalung RT 01 RW 01 Desa Sukasaba, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang itu.

“Diduga adanya praktik penyalahgunaan gas LPG bersubsidi dengan cara memindahkan isi gas LPG bersubsidi 3 kg ke dalam isi gas LPG non subsidi isi 12 kg,” ujarnya.

BACA JUGA:  BMKG: Warga Pandeglang Diminta Waspada Hujan Lebat Siang Hari

Motif pelaku yaitu melihat kenaikan harga BBM saat ini.

Kepada polisi, tersangka memindahkan isi dari tabung gas LPG 3 kilogram ke dalam gas 12 kg yang kemudian didistribusikan ke masyarakat.

BACA JUGA:  Relawan Gelar Doa Bersama di Pandeglang, Ganjar Didoakan Begini

“Dalam situasi saat ini, masih saja ada oknum yang bermain curang demi keuntungan sendiri, hal ini merupakan atensi untuk kita ungkap dan akan terus mencari potensi terjadinya hal serupa,” ujar Andi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya