
GenPI.co Banten - Polisi menggerebek sebuah rumah di Kampung Melayu Timur, Gang Pelor, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Alhasil, polisi menemukan praktik pengoplosan tabung gas LPG 3 kilogram (kg) ke tabung gas LPG 12 kg.
Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho di Tangerang, Rabu (23/11).
BACA JUGA: Kecelakaan Maut 2 Motor VS Mobil di Tangerang, 1 Orang Tewas
"Pada Selasa (22/11) sekitar pukul 13.00 WIB, kita berhasil mengungkap praktik curang niaga bahan bakar LPG," katanya.
Dari operasi tersebut, polisi menahan 5 terduga pelaku berinisial K, MY, H, MT, dan AM.
BACA JUGA: Perampok yang Bunuh Sopir Taksi Online di Tangerang Ditangkap Polisi
"Mereka terdiri atas pemilik atau otak pelaku, kuli angkut sampai sopir yang mengantarkan tabung-tabung untuk dijual kembali," katanya.
Kepada polisi, para pelaku mengaku sudah mengoplos isi tabung gas LPG 3 kg ke dalam tabung gas LPG 12 kg selama 4 bulan.
BACA JUGA: Nekat Salahgunakan Gas LPG, 4 Warga Pandeglang Ditangkap Polisi
"Dari hasil penggerebekan, kita berhasil menyita 135 tabung kosong 3 kg, 97 tabung 12 kg sudah diisi, 10 tabung 12 kg kosong, 18 tabung 3 kg masih isi, 3 selang regulator, dan mobil bak terbuka untuk antar jemput sebagai barang bukti," ungkapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News