Perampok yang Bunuh Sopir Taksi Online di Tangerang Ditangkap Polisi

Perampok yang Bunuh Sopir Taksi Online di Tangerang Ditangkap Polisi - GenPI.co BANTEN
Polisi menangkap perampok yang membunuh sopir taksi online di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. (Foto: ANTARA/Azmi)

GenPI.co Banten - Polisi menangkap perampok yang membunuh sopir taksi online berinisial AP (37) di Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (15/11).

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini di Tangerang, Senin (21/11).

"Petugas menangkap 4 tersangka, diantaranya 3 tersangka pembunuhan dan 1 penadah," kata Zamrul.

BACA JUGA:  Tim SAR Masih Cari Korban Hanyut di Sungai Cimanceuri Tangerang

Kasus bermula dari penemuan jasad AP di Desa Cikuya, Kecamatan Solar pada Selasa pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

"Dan setelah itu petugas melakukan olah TKP dan korban di bawa ke RSUD Balaraja. Kemudian setelah itu petugas melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," katanya.

BACA JUGA:  Pengendara Motor Terpeleset Genangan Air Lalu Tewas Terlindas Truk di Tangerang

Tim penyelidik berhasil mengetahui identitas dan keberadaan para pelaku setelah melakukan berbagai pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Dalam 2 hari ketiga tersangka seluruhnya dapat diamankan di wilayah Kabupaten Sukabumi, yaitu di Ciracas. Dan 1 lagi tersangka ditangkap di wilayah Serang yang berperan sebagai penadah," ujarnya.

BACA JUGA:  Bertambah 200, Kasus Baru Covid-19 di Tangerang Jadi 800 Orang

Kepada polisi, pelaku sudah merencanakan aksi perampokan dan pembunuhan tersebut dengan menyiapkan sejumlah barang bukti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya