Usulan Kenaikan UMP Banten, Kadisnakertrans: Maksimal 7,48 persen

Usulan Kenaikan UMP Banten, Kadisnakertrans: Maksimal 7,48 persen - GenPI.co BANTEN
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, Septo Kalnadi menyebut usulan kenaikan UMP Banten maksimal 7,48 persen. (Foto: ANTARA/Mulyana)

“Angka inflasi, laju pertumbuhan ekonomi dan lainnya sama, mereka juga pakai angka yang sama dengan Apindo dan pemerintah,” tutup Septo. (Antara)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya