Cabuli Anak Perempuan di Serang, Warga Cilegon Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Perempuan di Serang, Warga Cilegon Ditangkap Polisi - GenPI.co BANTEN
Polisi menangkap warga Kota Cilegon, Banten, karena diduga mencabuli seorang anak di Kota Serang. (Foto: Humas Polda Banten)

GenPI.co Banten - Polisi menangkap pelaku pencabulan anak di Kota Serang, Banten.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma di Serang, Jumat (28/10).

David mengatakan, pelaku berinisial BP (36) wrga Ciwedus, Kota Cilegon.

BACA JUGA:  Kunjungan di Rutan Serang Meningkat Gegara Nikita Mirzani

Anggota Unit 4 Sat Reskrim Polresta Serang Kota menangkap pelaku pada Kamis (27/10).

"Kami telah mengamankan pelaku yang diduga telah mencabuli anak di bawah umur," kata David dikutip JPNN, Minggu (30/10).

BACA JUGA:  Alami Kecelakaan Saat Cari Kayu, Warga Serang Hanyut di Sungai Ciujung

Pelaku, kata David, sempat melarikan diri ke Sukabumi, Jawa Barat.

Kronologi penangkapannya, petugas memancing pelaku untuk datang ke rumah korban.

BACA JUGA:  Jumlah Kasus Stunting di Serang Turun, Ternyata Gegara Ini

Pelaku diminta untuk menyelesaikan persoalan terkait kasus pencabulan yang dilakukannya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Hati-Hati yang Punya Anak Gadis dengan Pria Ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya