"Perbuatan tak senonoh itu, korban terbangun dan langsung melepaskan tangan pelaku," katanya.
Aksi bejat RA kembali terulang pada Juni 2017.
Saat itu, RA masuk ke dalam kamar korban, saat M sedang tidur.
BACA JUGA: Makin Meningkat, Jumlah KDRT di Lebak Capai 120 Kasus
RA langsung memegang tangan M sambil memintanya untuk diam dan memberikan ancaman hingga korban ketakutan.
"Selanjutnya, tersangka menyetubuhi korban," tuturnya.
BACA JUGA: Sebegini Jumlah Kerugian Akibat Bencana Alam di Lebak
RA kembali melakukan aksinya pada Kamis (22/7) lalu, sekitar pukul 21.30 WIB.
Tersangka mengawalinya dengan mengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada M.
BACA JUGA: Kasus Anak Stunting di Lebak Turun, Sebegini Jumlahnya
Namun, M tidak membalas pesan tersebut karena ketakutan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News