
GenPI.co Banten - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Lebak, Banten, mengalami peningkatan.
Hal itu disampaikan kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak, Dedi Lukman Indepur di Lebak, Kamis (20/10).
Dedi mengatakan, saat ini jumlah kasus di Kabupaten Lebak meningkat dari 88 kasus menjadi 120 kasus sejak 2 tahun terakhir.
BACA JUGA: Sebegini Jumlah Kerugian Akibat Bencana Alam di Lebak
“Sebagian besar kasus KDRT itu kebanyakan di perkotaan dan penyebabnya faktor ekonomi dan lingkungan masyarakat setempat,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya berupaya untuk mencegah kasus KDRT sejak dini.
BACA JUGA: Kasus Anak Stunting di Lebak Turun, Sebegini Jumlahnya
Caranya dengan melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada lingkungan keluarga, masyarakat, ketua adat, aparatur desa hingga tokoh agama.
“Kita mengoptimalkan penyuluhan dan sosialisasi dengan melibatkan berbagai komponen itu untuk pencegahan sejak dini kasus KDRT,” ujarnya.
BACA JUGA: Produksi Padi Surplus, Petani di Lebak Ketiban Durian Runtuh
Menurutnya, pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab untuk mencegah kasus KDRT.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News