Covid Reda, Pencapaian Pajak Restoran di Tangerang Lampaui Target

Covid Reda, Pencapaian Pajak Restoran di Tangerang Lampaui Target - GenPI.co BANTEN
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang Slamet Budhi. Foto: Humas Pemkab Tangerang.

GenPI.co Banten - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Slamet Budhi Mulyanto mengungkapkan penerimaan pajak restoran di Kabupaten Tangerang pada tahun 2022 telah melampaui target.

Slamet menilai, penerimaan pajak restoran ini telah meningkat karena konsumen restoran telah kembali normal pascapandemi Covid-19.

“Untuk pajak restoran sudah melampaui target dari Rp 323 miliar,” ujarnya, dikutip dari Antara, Jumat (16/9).

BACA JUGA:  Hotel Murah di Sekitar Kabupaten Lebak pada 14 September

Menurut Slamet, pencapaian pajak ini membuat pihaknya menaikkan target anggaran perubahan (pencapaian) menjadi Rp 386 miliar.

Menurutnya, kenaikan target pajak itu akan terpenuhi jika dilihat dari pemasukan pajak di setiap bulannya.

BACA JUGA:  KPU Kabupaten Tangerang Akan Gelar Rekrutmen Petugas TPS

Selain menaikkan target pajak restoran, pihaknya juga meningkatkan target pajak hiburan dari Rp 40 miliar menjadi Rp 50 miliar.

“Sementara pajak hiburan dari Rp35 miliar kemudian menjadi Rp40 Miliar dan sekarang di naikkan kembali menjadi Rp50 miliar,” ujarnya.

BACA JUGA:  Menunggak Pajak, Bapenda Tangerang Pasang Stiker di Tempat Usaha

Dia berharap berakhirnya pandemi dapat meningkatkan pencapaian pajak di Kabupaten Tangerang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya