KPU Kabupaten Tangerang Akan Gelar Rekrutmen Petugas TPS

KPU Kabupaten Tangerang Akan Gelar Rekrutmen Petugas TPS - GenPI.co BANTEN
Rekrutmen petugas TPS yang terdiri petugas PPK dan Panitia Pemungutan Suara atau PPS untuk pemilu 2024 untuk wilayah Tangerang segera dimulai. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Rekrutmen petugas TPS yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilu 2024 untuk wilayah Tangerang segera dimulai.

Sekretaris Komisi Pemilihan Umum atau KPUKabupaten Tangerang Refa mengatakan, perekrutan diperuntukkan pemilu 2024 mendatang.

Adapun total personel yang akan direkrut mencapai 1.515 orang dan penerimaan dilakukan pada akhir 2022.

BACA JUGA:  KPU Kembali Bangun Kampung Demokrasi di Kecamatan Jatiuwung

“Untuk PPK dibutuhkan sebanyak 145 orang, PPS sebanyak 1,370 orang,” jelasnya.

Sedangkan personel Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), kata Refa, bergantung jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dibutuhkan.

BACA JUGA:  KPU Launching Kampung Demokrasi di 2 Kecamatan, Ini Tujuannya

Refa menjelaskan, setiap kecamatan butuh lima orang petugas PPK dan PPS dan KPPS dan dua orang linmas di masing-masing TPS.

Saat ini, pihaknya masih melaksanakan proses verifikasi faktual data keanggotaan partai politik yang dinyatakan lolos oleh KPU RI atau pusat.

BACA JUGA:  KPU Provinsi Banten dan Universitas Primagraha Jalin Kerja Sama

“Saat ini sedang berjalan proses verifikasi faktual keanggotaan di setiap parpol,” jelasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya